Berita

Wajib Tahu! Ini 7 Perubahan Aturan SIM 2026 yang Berlaku di Seluruh Indonesia

Admin Utama 0 3 menit Hal 3/4
Wajib Tahu! Ini 7 Perubahan Aturan SIM 2026 yang Berlaku di Seluruh Indonesia

7. Syarat Umum Pembuatan SIM Tetap Berlaku

Beberapa syarat dasar masih sama, yaitu:

- Minimal usia 17 tahun (SIM A dan C) - Memiliki KTP - Mengikuti ujian teori dan praktik

Biaya Resmi SIM 2026

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2026 masih mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020, yaitu:

- SIM A baru: sekitar Rp120.000 - SIM C baru: sekitar Rp100.000 - Perpanjangan SIM A: Rp80.000 - Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, psikologi, dan administrasi tambahan.

Digitalisasi Layanan SIM

Pemerintah juga mendorong layanan SIM berbasis digital, seperti:

- Pendaftaran online - Perpanjangan via aplikasi - Pengiriman SIM ke rumah

Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrean di kantor Satpas.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait