Berita

Wajib Tahu! Ini 7 Perubahan Aturan SIM 2026 yang Berlaku di Seluruh Indonesia

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/4
Wajib Tahu! Ini 7 Perubahan Aturan SIM 2026 yang Berlaku di Seluruh Indonesia

Ketentuan ini berlaku untuk semua golongan, termasuk pengemudi usia lanjut.

3. Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat

Pengurusan SIM kini juga mewajibkan pemohon terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari integrasi layanan publik.

4. SIM Berlaku di Negara ASEAN

Kabar baiknya, SIM Indonesia kini diakui di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Artinya, pengemudi Indonesia tidak selalu perlu membuat SIM internasional saat berkendara di kawasan ASEAN, dengan syarat tertentu.

5. SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup

Beredar isu bahwa SIM akan berlaku seumur hidup, namun faktanya SIM tetap berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang.

6. Aturan Ketat SIM Kedaluwarsa

Perubahan penting lainnya:

- Jika SIM telat diperpanjang bahkan 1 hari, maka tidak bisa diperpanjang - Pemilik harus membuat SIM baru dari awal (ulang tes teori dan praktik)

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait