Karena belum ada peraturan baru yang diterbitkan setelah kebijakan tersebut, maka nominal gaji pensiunan yang diterima pada tahun 2025 tetap mengikuti ketentuan yang sama.
Dengan kata lain, tidak ada tambahan kenaikan baru maupun rapelan gaji seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Mengapa Isu Kenaikan Gaji Pensiunan Muncul?
Munculnya kabar kenaikan gaji pensiunan PNS diduga berkaitan dengan kebijakan kenaikan gaji ASN aktif yang sempat dibahas pemerintah.
Kenaikan tersebut kemudian memicu asumsi di masyarakat bahwa pensiunan juga akan mendapatkan penyesuaian serupa.
Padahal, kebijakan kenaikan gaji ASN aktif dan pensiunan memiliki dasar regulasi yang berbeda.
Selain itu, beredarnya dokumen atau tautan yang mengatasnamakan Taspen juga turut memperkuat penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat.
Imbauan Taspen kepada Pensiunan
PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama jika tidak berasal dari sumber resmi pemerintah atau Taspen.
Taspen juga menegaskan bahwa apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penyesuaian gaji pensiun, maka pembayaran akan dilakukan secara otomatis tanpa perlu pendaftaran atau pengajuan tambahan dari penerima pensiun.
