Nasib guru honorer di Indonesia masih jadi tanda tanya besar.
Baik di madrasah swasta maupun sekolah umum, ribuan guru yang telah mengabadi bertahun-tahun masih menanti kepastian status dan kesejahteraan.
Meski pemerintah menggelontorkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi, realita di lapangan justru menunjukkan banyaknya kendala dan ketidakpastian.
Di lingkungan madrasah swasta, para guru yang sudah lulus seleksi CPPPK formasi 2023 hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Mereka telah memiliki sertifikat kelulusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun proses pengangkatan tak kunjung tuntas.
Akibatnya, banyak di antara mereka yang terpaksa datang ke Jakarta, bahkan menginap di Masjid Istiqlal, untuk memperjuangkan haknya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengapresiasi perjuangan para guru tersebut. “Saya apresiasi perjuangan teman-teman luar biasa. Mereka datang jauh-jauh, bahkan menginap di Istiqlal, demi memperjuangkan haknya,” ujarnya.
Kendala Pengangkatan Guru Madrasah Swasta
Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengakui bahwa pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK atau ASN adalah masalah kompleks.
