1. Data di Info GTK Belum Valid – Validasi data di Info GTK menjadi kunci. Jika ada error atau ketidaksesuaian data, pencairan akan tertunda.
2. SKTP Belum Diterbitkan atau Terlambat – Tanpa SKTP yang sah, sistem tidak akan memproses pencairan.
3. Ketidaksesuaian atau Kekurangan Jam Mengajar – Guru yang tidak memenuhi beban kerja minimal (jam mengajar + tugas tambahan) dianggap tidak layak menerima TPG.
4. Kesalahan Data Administrasi atau Identitas – Seperti NRG tidak terinput, rekening bank tidak aktif, atau sekolah tidak valid di Dapodik.
5. Proses Verifikasi Data di Pusat yang Lambat – Penarikan data dari sekolah ke sistem pusat, validasi lintas sistem, serta verifikasi administratif memerlukan waktu. Jika proses ini tertunda, pencairan juga tersendat.
6. Kebijakan Baru & Perubahan Regulasi – Tahun 2025 ada pengetatan syarat baru, termasuk validasi tambahan yang membuat proses lebih ketat.
7. Sinkronisasi Antar Sistem (Dapodik, GTK, Info GTK) – Perbedaan data antar sistem harus disinkronkan. Jika sinkronisasi gagal, pemrosesan TPG akan terhambat.
Faktor Percepatan TPG 2025
Meski ada kendala, pencairan TPG 2025 untuk triwulan III tercatat lebih cepat.
Beberapa faktor yang mendukung percepatan ini:
- Sinkronisasi data Dapodik dan SIMPKB lebih lancar. - Koordinasi antara Kemenkeu, Kemendikbud, dan pemerintah daerah lebih efisien. - Banyak daerah sudah menyelesaikan verifikasi administrasi sejak Agustus 2025.
Seperti diungkapkan Siti Mariani, guru SD dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan: “Biasanya kami menunggu dua minggu setelah SKTP keluar. Tapi kali ini, baru seminggu sudah masuk rekening.” Ia menerima TPG Rp9,3 juta pada 2 Oktober 2025. ***