Jika ini terjadi, KPM berpotensi tidak akan mendapatkan bantuan lagi tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
Priangan Insider menambahkan, penyebab gagalnya pencairan di antaranya:
- Data masih ganda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga sistem otomatis memblokir. - Terjadi perubahan status keluarga (nikah, cerai, meninggal) yang belum diperbarui. - KPM terdeteksi memiliki rekening bank lain atau menerima bantuan serupa dari program lain. - Verifikasi e-HOI (Higher Order Inspection) bermasalah.
Rekomendasi untuk KPM
Menghadapi situasi ini, KPM diimbau untuk:
1. Rajin mengecek saldo KKS melalui ATM atau mobile banking. 2. Memantau status penerimaan di SIKS-NG atau aplikasi Cek Bansos. 3. Melapor ke pendamping bansos atau perangkat desa jika ada data yang perlu diperbarui. 4. Menyimpan bukti pencairan untuk jaga-jaga jika ada verifikasi lebih lanjut.
Penutup
Pencairan ganda PKH dan BPNT tahap 3 dan 4 di Oktober 2025 memang menjadi angin segar bagi banyak KPM.
Namun, tetap waspada terhadap risiko kegagalan di tahap berikutnya akibat validasi data.
Pemerintah melalui Kemensos pun berkomitmen terus memperbaiki sistem dan memastikan bansos tepat sasaran.
