Cara Mengambil Gaji Pensiunan di Kantor Pos
Mulai September 2025, pensiunan PNS yang sebelumnya menggunakan jasa Bank Bukopin, BTPN, dan Woori Saudara harus mengambil gajinya secara langsung di Kantor Pos terdekat.
Berikut panduan resmi dari Taspen:
1. Bawa Dokumen Identitas:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Kartu Pensiun asli. Surat keterangan hidup dari Kelurahan (jika diperlukan).
2. Datang ke Kantor Pos:
Pensiunan dapat mendatangi Kantor Pos sesuai domisili yang tertera dalam data Taspen.
3. Proses Verifikasi:
Petugas akan melakukan verifikasi data dan mencocokkan dengan sistem Taspen.
