- THR PNS sekitar Rp15,9 miliar
- THR PPPK sekitar Rp5,1 miliar
- THR PPPK paruh waktu sekitar Rp6,2 miliar
- THR perangkat desa sekitar Rp3,7 miliar
- THR anggota DPRD sekitar Rp124 juta
Anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan hak kepada aparatur negara menjelang hari raya.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan komponen tambahan seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi sebagian aparatur, khususnya PNS dan PPPK penuh waktu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perbedaan komponen THR antara PPPK paruh waktu dengan aparatur lain.
