- Peningkatan Kuota PPG:
Kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan melonjak drastis hingga 700 persen setiap tahunnya.
Ini merupakan pintu masuk bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi dan tunjangan profesi.
- Pengangkatan Bertahap:
Proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK terus dilakukan dengan sistem "cicil" agar tetap menyesuaikan dengan pagu anggaran negara.
- Ditjen Pesantren:
Kini, pesantren telah memiliki struktur kelembagaan yang lebih kuat dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, yang sebelumnya hanya dikelola oleh setingkat direktur.
Harapan Masa Depan bagi Pendidikan Keagamaan
Menag menegaskan bahwa tidak akan ada diskriminasi antara pendidikan umum dan pendidikan agama dalam kebijakan pemerintah ke depan.
