Berita

Kabar Gembira! Simak Rincian Lengkap Aturan Terbaru KUR 2026, Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tanpa Perlu Agunan Tambahan

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
Kabar Gembira! Simak Rincian Lengkap Aturan Terbaru KUR 2026, Pinjaman Hingga Rp100 Juta Tanpa Perlu Agunan Tambahan

2. Batas Maksimal Pengajuan Dihapus

Mulai tahun 2026, pemerintah secara resmi menghapus batasan maksimal jumlah pengajuan pinjaman KUR.

Sebelumnya, KUR Mikro dibatasi maksimal 4 kali untuk sektor produksi dan 2 kali untuk sektor perdagangan.

Dengan kebijakan baru ini, UMKM dapat mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa khawatir melewati batas, hingga usaha mereka benar-benar mandiri dan siap lepas dari pembiayaan bersubsidi.

"Tujuannya adalah mendukung UMKM hingga benar-benar kuat dan siap untuk lepas. Tidak ada batasan lagi," tegasnya.

3. Pinjaman Bebas Agunan Hingga Rp100 Juta

Pemerintah juga mempertegas perlindungan bagi pelaku usaha kecil.

Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan atau jaminan fisik.

Meskipun dalam judul disebutkan bebas agunan hingga Rp500 Juta, berdasarkan sumber terkini, batas bebas agunan tambahan tetap berada di angka Rp100 Juta (sama dengan batas KUR Mikro).

Agunan tambahan baru akan disyaratkan untuk plafon pinjaman di atas Rp100 juta, sesuai penilaian bank penyalur.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait