- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000 per tahun).
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000 per tahun).
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan:
1. Metode Pencairan:
- Jika melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), dana biasanya cair untuk alokasi 2 bulan sekali.
- Jika melalui PT Pos Indonesia, dana biasanya cair untuk alokasi 3 bulan sekaligus (nominal akan menyesuaikan lebih besar dari angka di atas).
2. Batasan Maksimal:
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), pemerintah membatasi bantuan maksimal untuk 4 jiwa yang masuk dalam kategori komponen di atas.
