Bantuan ini biasanya disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Bank penyalur untuk mendukung kebutuhan nutrisi dan pendidikan anak-anak rentan.
Cara Cek Penerima dan Status Pencairan
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan di atas, Anda dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus].
2. Masukkan wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik "Cari Data".
Peringatan: Segera Cairkan Sebelum 31 Desember!
Pemerintah memberikan peringatan tegas bahwa batas akhir pengambilan dana atau transaksi KKS adalah 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB.
