Berita

Instruksi Pusat: Tiga Bantuan Sosial Tunai Wajib Cair ke Semua KPM, Segera Cek Rekening Anda!

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/4
Instruksi Pusat: Tiga Bantuan Sosial Tunai Wajib Cair ke Semua KPM, Segera Cek Rekening Anda!

Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening tabungan dan kartu Indonesia Pintar di Bank BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

2. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa juga masuk dalam daftar wajib cair.

Banyak desa yang belum menyalurkan bantuan ini 100%, sehingga presiden meminta agar penyalurannya dikebut.

Besaran bantuan:

- Rp900.000 (untuk alokasi 3 bulan sekaligus) - Rp1.800.000 (untuk alokasi 6 bulan bagi yang belum pernah menerima)

Bagi KPM yang telah menerima surat undangan dari balai desa atau kantor desa, segera datang dan ambil hak Anda.

Jangan tunda, karena jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, dana akan dikembalikan ke kas negara.

3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (API)

Bantuan sosial yang ditujukan bagi anak yatim piatu ini juga wajib dicairkan sesuai instruksi presiden.

Bantuan ini sangat penting untuk membantu pemenuhan kebutuhan anak-anak dalam kategori rentan.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait