"Itu dipakai sendiri sama Pertamina. Enggak [merugikan Pertamina]," kata Laode saat ditemui di Kantor BPH Migas, Kamis (2/10/2025).
Meski begitu, Laode mengamini bahwa mekanisme penawaran BBM impor kepada SPBU swasta memang menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina Patra Niaga karena selama ini tidak pernah dilakukan.
Alasan Penolakan SPBU Swasta
Penolakan sejumlah operator SPBU swasta, seperti Vivo Energy Indonesia dan BP-AKR, ternyata bukan tanpa alasan.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkap bahwa dalam negosiasi bisnis to bisnis (B2B), pihak SPBU swasta menemukan adanya kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM dasaran impor tersebut.
"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Etanol itu sampai jumlah tertentu. Kalau tidak salah sampai 20% etanol," jelas Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan operator SPBU swasta dan Dirjen Migas ESDM di DPR, Rabu (1/10/2025).
Meskipun kandungan etanol 3,5% masih di bawah ambang batas yang diizinkan pemerintah, lanjut Achmad, hal ini cukup membuat operator SPBU swasta mengurungkan niat membeli karena pertimbangan teknis dan kepastian kualitas produk.
Langkah Pertamina Kedepan
Pertamina tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pasokan BBM nasional, termasuk dengan mendatangkan kargo-kargo tambahan jika diperlukan.
Achmad Muchtasyar menyebutkan, pihaknya berharap agar pada kargo selanjutnya, spesifikasi BBM dasaran yang diimpor bisa lebih sesuai dengan kebutuhan dan standar yang diinginkan operator SPBU swasta, sehingga bisa bernegosiasi kembali.
