PT Pertamina kembali mengonfirmasi bahwa impor bahan bakar minyak (BBM) dasaran atau base fuel tahap kedua dengan volume 100.000 barel tidak kunjung laku dibeli oleh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Kapal kargo yang tiba di Indonesia pada Kamis (2/10/2025) itu pun akan dimanfaatkan sendiri oleh Pertamina untuk operasional SPBU milik perusahaan pelat merah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Robeth Dumatubun, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, entitas usaha yang fokus di bidang distribusi logistik migas milik Pertamina.
"Belum ada sampai saat ini follow up kesepakatan," ujar Robeth saat dimintai konfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Roberth, dengan tidak adanya minat dari SPBU swasta, maka kapal kedua yang didatangkan tersebut akan digunakan Pertamina untuk memenuhi kebutuhan konsumen di jaringan SPBU miliknya.
"Maka kargo yang datang adalah kargo reguler Pertamina dan digunakan Pertamina untuk pemenuhan konsumen pengguna produk Pertamina," tegasnya.
Hal ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahap pertama, impor BBM dasaran serupa juga tidak laku terjual akibat minimnya respons dari operator SPBU swasta.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun angkat bicara. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memastikan bahwa langkah Pertamina menggunakan BBM impor tersebut untuk kebutuhan internal tidak akan merugikan perusahaan.
