Berita

Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Desember 2025: Dari Rp 1,7 Juta Hingga Rp 4,9 Juta, Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan

Admin Utama 0 3 menit
Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Desember 2025: Dari Rp 1,7 Juta Hingga Rp 4,9 Juta, Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan

JAKARTA – PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Desember 2025 akan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski sempat beredar isu bahwa akan ada penyesuaian di akhir tahun.

Melalui akun Instagram resminya, Taspen dengan tegas membantah kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025.

“Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis @taspen, seperti dikutip dari berbagai media.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Desember 2025

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS yang akan diterima pada Desember 2025 untuk masing-masing golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200 Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200 Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900 IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800 IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700 IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600 IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200 IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100

Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000 IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800 IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900 IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900 IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Tidak Ada Kenaikan, Taspen: Hoaks!

Taspen mengimbau masyarakat, khususnya para pensiunan PNS, agar tidak mudah percaya pada isu kenaikan gaji yang belum pasti kebenarannya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi seperti website, Instagram, Facebook, dan X (Twitter).

Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 sebelumnya ramai diperbincangkan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2025 tentang kenaikan gaji ASN aktif.

Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi pensiunan.

Terakhir kali gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan adalah pada awal 2024 sebesar 12%, yang masih berlaku hingga saat ini.

Pencairan Desember 2025 Tetap Sesuai Jadwal

Meski tidak ada kenaikan, Taspen memastikan pencairan gaji pensiunan PNS untuk Desember 2025 akan dilakukan tepat waktu, yakni pada 1 Desember 2025.

Pensiunan akan menerima gaji pokok sesuai golongan masing-masing, ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan pangan jika memenuhi syarat.

Para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Taspen dan mengecek rekening masing-masing pada tanggal pencairan.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, layanan Taspen Care dapat diakses melalui website atau aplikasi resmi. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait