JAKARTA – Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 kembali menjadi perhatian utama para pendidik di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, pemahaman terhadap kode status sertifikasi guru yang muncul di Info GTK menjadi sangat krusial.
Setiap kode menggambarkan kondisi data guru dan langkah konkret yang harus diambil.
Berikut penjelasan lengkap arti dan tindakan untuk 10 kode status sertifikasi guru yang wajib diketahui.
1. Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
Arti: Kode ini muncul jika guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Tindakan: Guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki. Koordinasikan dengan pihak sekolah untuk penyesuaian jadwal atau mata pelajaran.
2. Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Arti: Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.
Tindakan: Tambah jam mengajar sesuai ketentuan atau ajukan perbaikan data di Dapodik melalui operator sekolah.
