Tindakan: Segera berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi untuk memastikan penerbitan NRG.
4. Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Arti: Sistem mendeteksi bahwa akun guru tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).
Tindakan: Jika terjadi kesalahan data, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat untuk koreksi.
5. Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Arti: Guru telah memenuhi seluruh persyaratan, tetapi masih menunggu proses administratif penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Tindakan: Pastikan seluruh dokumen telah benar dan aktif berkoordinasi dengan operator dinas agar tidak terjadi kendala.
6. Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Arti: Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
Tindakan: Pantau rekening bank dan pastikan data rekening sudah valid.
Tidak ada tindakan khusus selain menunggu pencairan.
7. Kode 13: Menunggu Validasi Rekening
Arti: Pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.
Tindakan: Cek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan perbaikan data.