Bungko News – Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi dan penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah antisipasi untuk meredam dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul keputusan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan harga Pertamax yang semula dibanderol Rp12.300 per liter atau naik sebesar Rp3.950 ini, turut diikuti oleh penyesuaian harga Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Meski demikian, pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan masing-masing di angka Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat luas.
Stimulus Ekonomi dan Bansos untuk Kelompok Rentan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mematangkan berbagai opsi kebijakan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi.
Rencana pemberian stimulus ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
“Ya pertama kan BBM yang kita pertahankan kan Pertalite dan B50 (biosolar).
Terus kemudian kita siapkan yang untuk kelas menengah ke bawah, desil 4 ke bawah,” ujar Airlangga usai Rapat Dewan Pengawas Danantara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.