Bungko News – Bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan hingga kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bansos beras 10 kg.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum pernah menerima bantuan sosial, pemerintah membuka mekanisme pengajuan usulan data secara mandiri.
Berikut panduan lengkapnya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar berikut:
Syarat Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi data
-
Bukan ASN, TNI, Polri, dan pensiunannya
-
Data kependudukan aktif dan sesuai domisili
Kriteria Prioritas (Desil 1-4):
Pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 (40% penduduk termiskin) sebagai penerima bantuan sosial.
Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Kriteria Khusus PKH:
-
Ibu hamil atau nifas
-
Anak usia dini 0–6 tahun
-
Anak sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat
-
Lansia usia 60 tahun ke atas
-
Penyandang disabilitas berat
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Pendaftaran online dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi resmi Kemensos.
Langkah 1: Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi Kemensos melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
Pastikan aplikasi berasal dari pengembang resmi Kementerian Sosial RI untuk menghindari risiko pencurian data pribadi.