PIP Mulai Cair untuk Siswa
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga mulai dicairkan pada Maret 2026.
Penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) bagi siswa penerima bantuan.
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Siswa sekolah dasar (SD) menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, siswa sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp750.000 per tahun, dan siswa sekolah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK) dapat menerima hingga Rp1.800.000 per tahun.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Stimulus Mudik dan Transportasi
Selain bansos, pemerintah juga memberikan stimulus ekonomi tambahan menjelang Lebaran.
Stimulus tersebut meliputi diskon tiket transportasi umum serta potongan tarif jalan tol selama periode mudik Lebaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga, sekaligus membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
