Untuk tahap pertama pencairan pada Maret 2026, setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan sekaligus, dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Dana BPNT ini dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan pokok di warung atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan guna menekan dampak kenaikan harga bahan pokok di pasaran.
Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Februari dan Maret yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap.
Program bantuan pangan ini dikelola oleh Perum Bulog dengan total anggaran sekitar Rp1,92 triliun.
Pemerintah berharap distribusi bantuan pangan ini dapat menjaga stabilitas harga beras dan minyak goreng selama Ramadan hingga Lebaran.
