- Di bagian data keluarga, Anda akan melihat informasi peringkat Desil atau status ekonomi keluarga berdasarkan DTSEN (Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional).
2. Melalui Operator SIKS-NG di Desa/Kelurahan
Jika data online tidak muncul, Anda bisa mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat.
- Temui petugas operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Minta bantuan untuk mengecek "Skor Desil P3KE" atau peringkat kesejahteraan keluarga.
- Sampaikan bahwa data tersebut dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2026.
Bagaimana Jika Belum Terdaftar di DTKS?
Jangan berkecil hati jika NIK Anda belum masuk dalam DTKS.
Berdasarkan aturan terbaru Kemendikbudristek, siswa yang tidak terdaftar di DTKS tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2026 dengan syarat:
- Memiliki bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan, atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp500.000 per orang.
