Jakarta – Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2026 segera dibuka bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK sederajat.
Salah satu syarat krusial untuk lolos seleksi adalah status terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki peringkat Desil yang sesuai.
Bagi Anda yang berencana mendaftar, memahami cara cek status DTKS dan peringkat Desil sangat penting karena pemerintah memprioritaskan bantuan pendidikan ini bagi keluarga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4.
Berikut adalah panduan lengkap dan terbaru untuk melakukan pengecekan secara mandiri agar persiapan pendaftaran KIP Kuliah 2026 Anda berjalan lancar.
Apa Itu DTKS dan Desil dalam KIP Kuliah?
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah.
Di dalam DTKS, setiap rumah tangga dikelompokkan ke dalam tingkat kesejahteraan yang disebut Desil.
- Desil 1: Rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (Miskin Ekstrem).
- Desil 2: Rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (Miskin).
