Kedisiplinan menjadi poin krusial yang dipantau oleh pemerintah sebelum mencairkan dana.
Oleh karena itu, penting bagi setiap pegawai untuk memeriksa kembali daftar penerima dan memastikan status kepegawaiannya bersih dari catatan hukuman berat.
Daftar Penerima THR 2026 Berdasarkan Aturan
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) khusus untuk tahun 2026 biasanya diterbitkan mendekati hari raya, prediksi teknis masih mengacu pada pola PP No. 11 Tahun 2025.
Merujuk pada ketentuan tersebut, daftar penerima THR 2026 mencakup kategori berikut:
- PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Calon PNS (CPNS): Berlaku bagi pegawai di instansi pusat maupun daerah.
- Prajurit TNI: Personel aktif Tentara Nasional Indonesia.
- Anggota Polri: Personel aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Pejabat Negara: Meliputi pimpinan dan anggota lembaga negara sesuai ketentuan undang-undang.
