Berita

BLT KESRA CAIR OKTOBER! 35 Juta KPM Desil 1–4 Dapat Rp300 Ribu/Bulan, PKH/BPNT Termasuk?

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
BLT KESRA CAIR OKTOBER! 35 Juta KPM Desil 1–4 Dapat Rp300 Ribu/Bulan, PKH/BPNT Termasuk?

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme: - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): untuk 18,3 juta keluarga. - PT Pos Indonesia: untuk 17,2 juta keluarga.

Penerima dapat mengecek statusnya melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah, baik secara online maupun di kantor pos atau bank penyalur.

Bagaimana dengan Penerima PKH dan BPNT?

Banyak yang bertanya, apakah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga berhak atas BLT Kesra ini?

Berdasarkan keterangan resmi, BLT Kesra bersifat tambahan dan terpisah dari program reguler seperti PKH dan BPNT.

PKH dan BPNT adalah bantuan rutin yang disalurkan kepada sekitar 20,88 juta KPM, sementara BLT Kesra adalah program insentif tambahan dengan cakupan lebih luas.

Namun, karena PKH dan BPNT juga menyasar keluarga desil 1–4, kemungkinan besar ada tumpang tindih penerima.

Artinya, sebagian besar KPM yang selama ini menerima PKH/BPNT berpeluang besar juga menerima BLT Kesra, asalkan namanya masih tercantum dalam DTSEN dan tidak ada masalah administrasi.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa penerima PKH/BPNT bisa mendapatkan BLT Kesra ini, namun hal ini bergantung pada validasi data terkini dari pemerintah.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait