Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Koordinator Perekonomian resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap Oktober–Desember 2025.
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan ini akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut, menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025), menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun.
“Bantuan ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat, lebih tinggi dibandingkan BLT sebelumnya. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka jumlah penerima manfaat bisa mencapai sekitar 140 juta jiwa,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan agar bantuan ini digunakan sesuai peruntukan.
“Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya, apalagi untuk judi online atau membeli pulsa. Prioritasnya adalah untuk kebutuhan pokok,” pesan Gus Ipul.
Siapa Saja Golongan Penerima BLT Kesra?
Berdasarkan informasi resmi dari berbagai sumber, BLT Kesra 2025 diperuntukkan bagi KPM golongan desil 1 hingga 4, yaitu keluarga dengan tingkat kesejahteraan ekonomi paling rendah.
Data penerima mengacu pada DTSEN, yang menjadi basis tunggal seluruh penyaluran bantuan sosial di Indonesia.
