- Pelajar SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun).
- Pelajar SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun).
- Pelajar SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun).
- Korban Pelanggaran HAM Berat (Kategori Khusus): Mencapai Rp 10.800.000 per tahun.
Peringatan Bagi KPM
Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta data pribadi atau biaya administrasi dengan iming-iming pencairan bansos.
Pencairan bantuan ini sepenuhnya gratis dan langsung masuk ke rekening penerima yang sah.
Jika saldo pada kartu KKS masih nol, KPM disarankan untuk bersabar dan mengecek secara berkala, karena pencairan dilakukan secara bergelombang (termin) dan tidak serentak di seluruh Indonesia. ***
