- Setiap KPM mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan.
- Untuk pencairan Tahap I (Januari-Maret), dana yang diterima bisa mencapai Rp 600.000 jika dirapel sekaligus, atau sesuai kebijakan wilayah masing-masing.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun).
- Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun).
