KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menetapkan perubahan pagu anggaran dana desa untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang dirilis, terjadi pemangkasan signifikan pada Alokasi Dana Desa (ADD) senilai total Rp 6.444.076.500 di seluruh desa.
Sementara itu, untuk komponen Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHPR), total pagu anggaran tidak mengalami perubahan, meskipun terjadi realokasi di tingkat desa.
Pemangkasan ADD ini terjadi setelah adanya perubahan pagu anggaran, yang kemungkinan besar disebabkan oleh penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat maupun daerah, evaluasi kemampuan keuangan daerah, atau penataan ulang prioritas pembangunan.
Rincian Pemangkasan ADD di 15 Desa
Dari total 15 desa yang ada di Kotamobagu, seluruhnya mengalami pengurangan pagu ADD.
Desa Poyowa Besar Dua di Kecamatan Kotamobagu Selatan mencatatkan pemangkasan terbesar, yaitu sebesar Rp 606.387.200, dari pagu semula Rp 3.721.925.600 menjadi Rp 3.115.538.400.
Disusul oleh Desa Poyowa Besar Satu (Kotamobagu Selatan) dengan pemangkasan Rp 589.646.300 dan Desa Kopandakan Satu (Kotamobagu Selatan) yang berkurang Rp 545.082.100.
Berikut adalah daftar lengkap perubahan pagu ADD di setiap desa:
