Kementerian Agama juga memastikan bahwa tunjangan profesi bagi guru yang telah lulus PPG, termasuk lulusan tahun 2025, tetap akan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bahkan, tambahan anggaran untuk pembayaran TPG telah mendapat persetujuan DPR sehingga pencairannya ditargetkan berlangsung sekitar tahun 2026.
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi para guru yang selama ini menunggu kepastian mengenai pencairan tunjangan profesi setelah lulus sertifikasi.
Pentingnya Sertifikasi Guru Melalui PPG
Program PPG menjadi jalur utama bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalitas guru dalam menjalankan proses pembelajaran.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional dapat terus meningkat, sekaligus memastikan bahwa setiap guru memiliki standar kompetensi yang memadai dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Dengan mulai dicairkannya TPG bagi lulusan PPG 2025, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. ***
