Namun mulai 2026, sejumlah daerah mulai membuka kemungkinan pemberian hak serupa kepada PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini tentu menjadi kabar yang sangat dinantikan, mengingat selama ini banyak PPPK paruh waktu yang menerima gaji relatif kecil dibandingkan ASN lainnya.
Perhatian DPR terhadap Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Isu kesejahteraan PPPK paruh waktu juga mendapat perhatian dari DPR RI, khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan.
Dalam beberapa bulan terakhir, gaji dan status para guru PPPK paruh waktu menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya layak.
DPR mendorong pemerintah untuk mencari solusi agar para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi tersebut memperoleh perlindungan dan kepastian status kerja.
Selain itu, banyak pihak berharap pemerintah segera menetapkan kebijakan nasional yang lebih jelas mengenai skema penggajian, tunjangan, serta jenjang karier bagi PPPK paruh waktu.
Harapan Baru bagi Ribuan PPPK
Dengan adanya dua kabar gembira tersebut, masa depan PPPK paruh waktu mulai menunjukkan arah yang lebih positif.
Jika proses peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu benar-benar terealisasi secara bertahap, maka ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia berpotensi mendapatkan kepastian kerja yang lebih baik.
