JAKARTA – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, muncul dua kabar gembira sekaligus yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan sekaligus kepastian status bagi para pegawai tersebut.
Dua kabar tersebut berkaitan dengan peluang peralihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) serta adanya kepastian pemberian tunjangan hari raya (THR) pada 2026 di sejumlah daerah.
Informasi ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu.
Peluang PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi Full Time
Kabar gembira pertama adalah terbukanya peluang bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.
Proses ini disebut mulai dipersiapkan oleh pemerintah melalui kementerian terkait.
Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengungkapkan bahwa peningkatan status tersebut telah dibahas bersama pihak pemerintah, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurutnya, beberapa instansi pusat maupun pemerintah daerah bahkan telah mulai mengusulkan kebutuhan formasi PPPK penuh waktu.
