Berita

528 Honorer Daerah Ini Tak Lolos PPPK Tetap Dapat Gaji Rp1,5 Juta

Admin Utama 0 2 menit
528 Honorer Daerah Ini Tak Lolos PPPK Tetap Dapat Gaji Rp1,5 Juta

Pemerintah Kota Mataram secara resmi mengumumkan bahwa ratusan honorer yang tidak lolos dalam skema pengangkatan PPPK paruh waktu tetap bisa dipertahankan dan akan menerima penghasilan tetap.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghitung kemampuan keuangan daerah untuk membiayai gaji 528 pegawai non-ASN tersebut.

“Kami sudah berhitung agar 528 pegawai non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu tetap bisa bekerja seperti biasa,” ujar Mohan Roliskana di Mataram, Kamis (25/9/2025), sebagaimana dilansir JPNN.com.

Ratusan honorer tersebut sebagian besar bertugas di Rumah Sakit H Mohan Roliskana (sekarang RS H Moh Ruslan), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.

Untuk honorer di rumah sakit dan dinas kesehatan, pembiayaan gaji bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara untuk mereka di Dinas Pendidikan, gaji akan dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sementara itu, Pemkot Mataram juga menyiapkan anggaran untuk honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk satuan tugas di Dinas Sosial yang diangkat kementerian.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para honorer, terutama di tengah ketidakpastian nasib setelah pemerintah pusat memberlakukan UU ASN 2023 yang mengamanatkan penyelesaian status honorer paling lambat Desember 2024 serta melarang instansi pemerintah mengangkat pegawai non-ASN selain Pegawai ASN.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Mataram memberikan contoh solusi konkrit dalam menyikapi amanat UU ASN 2023 tanpa harus melakukan PHK massal terhadap tenaga honorer.

Para honorer yang bersangkutan dapat tetap mengabdi dengan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, meskipun tidak berstatus PPPK.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menyelesaikan nasib tenaga honorer yang selama ini menjadi perhatian nasional. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait