- Konsumsi Penuh: Jatah makan tiga kali sehari dengan menu nusantara yang sudah terjamin kualitas dan gizinya.
- Tunjangan Operasional: Dukungan biaya komunikasi dan transportasi lokal selama bertugas di wilayah kerja masing-masing.
- Perlindungan Kesehatan: Asuransi kesehatan dan akses layanan medis darurat selama berada di Tanah Suci.
- Bonus Spiritual: Kesempatan melaksanakan ibadah haji secara gratis di sela-sela waktu bertugas (sesuai dengan aturan fikih petugas haji).
Beban Kerja "25 Jam" Sehari
Meski angka pendapatan terlihat menggiurkan, Wamenhaj Dahnil Anzar mengingatkan bahwa seleksi petugas haji sangatlah ketat.
Ia menekankan bahwa menjadi petugas haji adalah tentang pengabdian, bukan sekadar mencari penghasilan.
"Petugas haji itu mengemban tiga amanah sekaligus: amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah, dan amanah dari negara. Kerjanya sangat melelahkan, istilahnya bisa 25 jam sehari karena harus selalu sigap melayani jemaah, terutama lansia," ujar Dahnil dalam keterangannya baru-baru ini.
Update Rekrutmen 2026
Saat ini, proses rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) dan PPIH Pusat untuk tahun 2026 sedang memasuki tahap finalisasi seleksi administrasi dan persiapan diklat.
