Selain itu, proses pencairan tunjangan juga tetap bergantung pada mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Karena itu, waktu pencairan di tiap wilayah bisa berbeda-beda tergantung kesiapan administrasi daerah.
Dasar Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Kebijakan tambahan TPG dalam THR guru tahun 2026 diperkuat melalui sejumlah regulasi pemerintah yang mengatur pembayaran tunjangan bagi ASN.
Regulasi tersebut memastikan bahwa hak guru tetap diberikan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kebijakan tersebut juga ditegaskan bahwa TPG tetap menjadi hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, dan tetap dibayarkan secara terpisah dari gaji pokok selama masa transisi menuju sistem penghasilan berbasis kinerja yang lebih terintegrasi.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa pada skema THR bagi guru bersertifikat, komponen yang diterima dapat mencakup satu bulan gaji pokok serta tambahan satu bulan TPG sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalitas guru.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Secara umum, pencairan THR ASN biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun untuk guru ASN daerah, penyaluran dana dilakukan melalui pemerintah daerah sehingga prosesnya dapat berlangsung bertahap.
Hal ini menyebabkan waktu pencairan THR guru, termasuk tambahan TPG, bisa berbeda antar daerah.
Guru diimbau untuk memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat atau pemerintah daerah guna memastikan status pencairan tunjangan.
