Pemerintah dipastikan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada tahun 2026.
Setelah pencairan THR tersebut, banyak kalangan ASN dan pensiunan berharap ada kabar baik lain, yakni terkait kemungkinan rapel atau kenaikan gaji pada tahun 2026.
Harapan tersebut muncul karena kebijakan penyesuaian gaji ASN biasanya berkaitan dengan kondisi ekonomi nasional, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan pemerintah yang dituangkan melalui peraturan resmi.
Harapan ASN Setelah THR 2026 Cair
Pencairan THR setiap tahun selalu menjadi momentum yang dinantikan para ASN.
Selain membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya, THR juga sering memicu spekulasi terkait kebijakan kesejahteraan pegawai, seperti kenaikan gaji, penyesuaian tunjangan, maupun pembayaran rapel.
Sejumlah pegawai berharap setelah THR cair, pemerintah dapat memberikan kebijakan tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama di tengah kenaikan biaya hidup.
Harapan tersebut juga muncul karena sebelumnya pemerintah telah menaikkan gaji pokok ASN dan pensiunan pada tahun 2024.
Namun hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN ataupun pembayaran rapel pada tahun 2026.
