- Golongan III bisa mencapai lebih dari Rp4 juta, sedangkan
- Golongan IV tertinggi pensiun pokoknya mencapai lebih dari Rp4,9 juta per bulan.
Nominal tersebut belum termasuk tunjangan lain yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan anak maupun tunjangan suami/istri yang juga dicairkan bersamaan dengan gaji pokok.
Tunjangan Pangan dan Komponen Lainnya
Selain gaji pokok, pensiunan berhak atas sejumlah tunjangan yang menjadi bagian dari hak keuangan mereka. Di antaranya:
- Tunjangan keluarga (jika pensiunan memiliki keluarga/anggota keluarga yang sah).
- Tunjangan anak bagi pensiunan yang memiliki tanggungan anak.
- Tunjangan pangan atau tunjangan beras yang turut diberikan untuk membantu kebutuhan dasar.
