Berita

Segera Daftar! Inilah Tahapan Lengkap Dan Dokumen Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026 Di Kementerian Komunikasi Digital

Admin Utama 0 3 menit Hal 1/4
Segera Daftar! Inilah Tahapan Lengkap Dan Dokumen Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPI Pusat 2026 Di Kementerian Komunikasi Digital

JAKARTA – Kesempatan emas bagi para profesional dan praktisi penyiaran di tanah air kembali terbuka.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk masa jabatan periode 2026–2029.

Pendaftaran ini telah dibuka sejak 9 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026.

Salah satu hal yang menarik perhatian calon pelamar tahun ini adalah ketentuan mengenai usia: pelamar minimal berusia 30 tahun, namun tidak ada batas usia maksimal yang ditetapkan, selama pelamar memenuhi kriteria kesehatan dan kompetensi yang dipersyaratkan.

Peluang Terbuka Tanpa Sekat Usia

Panitia Seleksi (Pansel) menekankan bahwa seleksi kali ini bertujuan untuk menjaring talenta terbaik dari berbagai generasi.

Ketiadaan batas usia maksimal ini memberikan ruang bagi para pakar senior yang memiliki pengalaman panjang di dunia penyiaran untuk ikut berkontribusi dalam mengawasi industri media di Indonesia.

"Pemerintah mencari sosok-sosok yang berwibawa, jujur, adil, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap ekosistem penyiaran nasional," tulis Pansel dalam pengumuman resminya di laman Kemenkomdigi.

Syarat dan Kualifikasi Pelamar

Bagi Anda yang berminat, terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi:

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait