Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, menanggapi santai klaim Roy Suryo.
Menurutnya, pemberian salinan ijazah oleh KPU DKI Jakarta adalah hal yang biasa dan sudah sesuai prosedur.
“Tanggapan saya ya biasa-biasa kalau dia minta diberikan ya biasa-biasa saja. Karena kan salinan ijazah yang dilegalisir dari KPU RI kan sudah diberikan juga kepada yang mereka minta. Padahal kan semua itu sama, isinya sama, dilegalisir juga,” ujar Andi kepada iNews Media Group (13/10/2025).
Andi juga menyinggung bahwa upaya Roy Suryo cs lebih kepada penggiringan opini publik ketimbang pembuktian hukum yang valid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPU Pusat maupun KPU DKI Jakarta yang menanggapi langsung substansi klaim keaslian ijazah Jokowi.
KPU DKI Jakarta sebelumnya hanya menyatakan bahwa penyerahan salinan dokumen tersebut dilakukan berdasarkan permohonan informasi publik yang diajukan secara resmi oleh Bonatua Silalahi dan rekan.
Latar Belakang Polemik
Polemik ijazah Jokowi sebenarnya sudah bergulir sejak ia mencalonkan diri sebagai presiden pada 2014 dan 2019.
Roy Suryo cs sejak lama mengklaim ada banyak kejanggalan teknis dan administratif pada ijazah SMA Jokowi yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Surakarta.
