Secara umum, besaran THR untuk PPPK biasanya setara dengan satu kali gaji pokok bulanan yang tercantum dalam surat keputusan pengangkatan.
Namun jumlah yang diterima dapat berbeda-beda tergantung kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu juga dapat mengikuti ketentuan administratif tertentu, seperti masa kerja minimal serta status aktif sebagai pegawai saat pencairan dilakukan.
Regulasi THR PPPK Paruh Waktu Masih Fleksibel
Meski sejumlah daerah mulai memberikan kepastian THR, kebijakan tersebut sebenarnya masih bergantung pada keputusan pemerintah daerah masing-masing.
Beberapa pakar dan pejabat kepegawaian menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi nasional yang secara spesifik mewajibkan pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu. Namun pemerintah daerah tetap dapat memberikannya jika anggaran tersedia.
Karena itu, implementasi kebijakan bisa berbeda antar daerah.
Ada daerah yang sudah menyiapkan anggaran THR untuk PPPK paruh waktu, sementara daerah lain masih melakukan kajian atau menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Beberapa daerah bahkan masih mempertimbangkan kebijakan tersebut.
