JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyediakan layanan resmi bagi masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui situs dan aplikasi Cek Bansos.
Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store maupun App Store.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan jenis bansos lainnya.
Apa Itu Cek Bansos?
Cek Bansos adalah sistem layanan digital yang dikembangkan oleh Kemensos untuk memberikan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau status penerima bansos.
Melalui platform ini, calon penerima dapat mengonfirmasi data kepesertaan secara real-time hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima bansos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial setempat.
Selain itu, sistem ini juga membantu mengurangi potensi kesalahan data atau penerima yang tidak tepat sasaran.
Cara Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut adalah langkah-langkah resmi yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya, termasuk media nasional dan panduan resmi Kemensos:
