Berita

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran 2026 untuk Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN, Ini Hasil Kesimpulannya

Admin Utama 0 3 menit Hal 2/3
DPR RI Setujui Tambahan Anggaran 2026 untuk Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN, Ini Hasil Kesimpulannya

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menyebutkan peningkatan kesejahteraan ASN, TNI/Polri, dan pensiunan sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional 7.

“Pencapaian Prioritas Nasional 7 juga didukung oleh Program Hasil Terbaik Cepat: menaikkan gaji aparatur sipil negara (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia, dan pejabat negara,” dikutip dari Perpres tersebut dalam laporan CNBC Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan sinyal positif mengenai rencana ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan kesesuaian nominal tunjangan dengan beban APBN, sekaligus menjaga stabilitas fiskal.

Sejumlah fraksi di DPR RI mendukung rencana ini dengan catatan agar alokasi anggaran tetap sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait transformasi di bidang keuangan dan pelayanan publik.

Sementara itu, pemerintah melalui Kemenkeu masih akan mengevaluasi efisiensi anggaran sebelum menetapkan besaran pasti kenaikan gaji.

“Saya rasa pesan yang sangat baik dari DPR agar kami tetap terus memberikan contoh efisiensi, yang memang sampai sekarang pun anggaran-anggaran Kemenkeu yang diblokir untuk efisiensi juga tetap tidak kita lepaskan,” ujar Sri Mulyani, sebagaimana dikutip Tempo.co.

Dengan disetujuinya tambahan anggaran ini, harapan untuk kenaikan gaji pensiunan dan ASN pada 2026 semakin nyata.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait