Berita

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran 2026 untuk Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN, Ini Hasil Kesimpulannya

Admin Utama 0 3 menit Hal 1/3
DPR RI Setujui Tambahan Anggaran 2026 untuk Kenaikan Gaji Pensiunan dan ASN, Ini Hasil Kesimpulannya

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI secara resmi menyetujui tambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2026.

Persetujuan ini membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, yang menjadi prioritas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Meskipun besaran pastinya masih dalam pembahasan, keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan pensiunan dan aktif ASN di Tanah Air.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu yang digelar di Jakarta, Selasa (15/7/2025), disepakati peningkatan pagu indikatif Kemenkeu dari semula Rp 47,13 triliun menjadi Rp 52,02 triliun.

Tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L untuk Nota Keuangan RAPBN 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan persetujuan tersebut mempertimbangkan arah kebijakan efisiensi belanja negara.

“Persetujuan ini mempertimbangkan arah kebijakan efisiensi belanja negara di tahun mendatang,” ujarnya dalam rapat, seperti dikutip dari Tempo.co dan Beritasatu.com.

Meskipun tambahan anggaran tersebut lebih banyak diarahkan untuk peningkatan penerimaan negara, perpajakan, dan kepabeanan, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa kenaikan gaji ASN dan pensiunan menjadi salah satu agenda prioritas di 2026.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait