Berita

PT Taspen Buka Suara Soal Realisasi Penghapusan Utang Pensiunan PNS, Inilah Klarifikasi Resminya

Admin Utama 0 4 menit Hal 1/4
PT Taspen Buka Suara Soal Realisasi Penghapusan Utang Pensiunan PNS, Inilah Klarifikasi Resminya

JAKARTA - PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya buka suara terkait dengan isu penghapusan utang pensiunan yang ramai beredar di masyarakat.

Perusahaan plat merah ini menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan utang pensiunan PNS yang beredar luas tidak benar adanya.

Kabar mengenai penghapusan utang pensiunan PNS ini mencuat setelah adanya wacana penghapusan kredit macet di bawah Rp1 juta yang saat ini sedang dibahas oleh Menteri Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, PT Taspen memastikan bahwa wacana tersebut tidak berkaitan dengan penghapusan utang pensiunan PNS.

Wacana Penghapusan Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pemerintah memang tengah mengkaji kemungkinan untuk melakukan hapus tagih kredit yang nilainya di bawah Rp1 juta bagi calon debitur FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

Hapus tagih atau pemutihan kredit bernominal kecil ini bertujuan supaya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terganjal administratif Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) karena ada kredit macet, nantinya bisa mengakses KPR bersubsidi.

"Jika regulasi terkait penghapusan tagih di bawah Rp 1 juta resmi terbit, kami akan menyesuaikan proses sesuai ketentuan dengan tetap menjaga prinsip prudential banking dan mitigasi moral hazard karena risiko tetap berada di bank," jelas Setiyo Wibowo, Direktur Risk Management Bank BTN, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (17/10/2025).

PT Taspen Tegaskan Isu Penghapusan Utang Pensiunan Tidak Benar

Sementara itu, PT Taspen selaku pengelola dana pensiunan menegaskan bahwa kabar penghapusan utang pensiunan PNS ini tidak benar adanya.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait