Solusi Atasi Ketimpangan dan Kekurangan Guru
Selain menyoroti ketidakadilan status, usulan ini juga menjadi salah satu jawaban atas kekurangan guru yang masih terjadi di berbagai daerah. Lalu Hadrian menyebut, persepsi kelebihan guru di perkotaan seringkali menutupi fakta bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pengajar.
"Tentu kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa status guru ini, terutama yang memenuhi kriteria, diangkat semua menjadi PNS. Kalau ada yang mengatakan guru kita surplus, iya, mungkin di daerah itu surplus, tetapi di daerah lain juga masih kekurangan guru," jelas Lalu.
Sebagai langkah lanjutan, ia menyebut Komisi X DPR akan menggelar rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada 19 Mei 2026 mendatang untuk membahas secara konkret skema dan kriteria pengangkatan guru menjadi ASN.
Negara Harus Hadir untuk Para Pendidik
Di akhir pernyataannya, Lalu Hadrian mengingatkan bahwa fondasi utama pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia terletak pada pundak para guru. Karenanya, negara tidak boleh tinggal diam dan harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara.
"Guru adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, negara harus memberikan kepastian status, karier, dan kesejahteraan secara setara bagi seluruh guru," pungkasnya.Usulan ini kini menjadi sorotan publik dan dinantikan respons resmi dari pemerintah serta langkah strategis Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi ekosistem pendidikan nasional.
