Berita

Syarat Ambil Bansos BPNT Tahap 2 2026 di Kantor Pos: Bawa KTP, KK, dan Surat Undangan

Redaksi 0 5 menit 2 halaman
Syarat Ambil Bansos BPNT Tahap 2 2026 di Kantor Pos: Bawa KTP, KK, dan Surat Undangan
Syarat Ambil Bansos BPNT Tahap 2 2026 di Kantor Pos: Bawa KTP, KK, dan Surat Undangan — 000 per Keluarga Penerima Manfaat ...

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 di triwulan II (April–Juni), dengan besaran dana Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan.

Saluran penyaluran resmi BPNT diberikan secara bertahap dalam empat periode dalam satu tahun melalui dua kanal: rekening elektronik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara, serta layanan PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.

Siapa Penerima BPNT Tahap 2 2026?

Kementerian Sosial menetapkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama Badan Pusat Statistik.

BPNT tahun ini hanya diberikan kepada rumah tangga yang masuk dalam kelompok Desil 1 hingga 4, dan tidak lagi diperuntukkan bagi Desil 1–5.

Kriteria desil dinamis berdasarkan kondisi terkini seperti penghasilan, pekerjaan, pendidikan, serta kepemilikan aset rumah tangga.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data terkini, 475.821 KPM baru ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II 2026 setelah melewati verifikasi basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Nominal Bantuan dan Jadwal Pencairan BPNT 2026.

Tahun 2026, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan skema Rp200.000 per bulan.

Untuk tahap 2 (April–Juni), total akumulasi dana yang diterima KPM adalah Rp600.000 per keluarga per tahap.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan dalam setiap bulan pada suatu periode, sehingga penerima perlu melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi Kemensos.

Cara Ambil Bansos BPNT Tahap 2 2026 di Kantor Pos.

Pengambilan bansos di Kantor Pos Indonesia dilakukan bagi masyarakat dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan.

Berikut langkah pengambilan bansos BPNT di Kantor Pos.

Terima Surat Undangan Pencairan.

Penerima akan mendapatkan surat undangan resmi yang disampaikan oleh petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos Indonesia.

Jadwal, lokasi kantor pos, dan ketentuan pengambilan tercantum dalam surat tersebut.

Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal.

Pastikan lokasi dan waktu pengambilan sesuai informasi dalam surat undangan.

Bagi lansia dan penyandang disabilitas, pencairan bisa dilakukan langsung ke rumah.

Serahkan Dokumen ke Petugas.

Dokumen yang harus dibawa saat pengambilan meliputi.

KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli.

Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.

Surat Undangan resmi dari PT Pos atau kelurahan/desa.

Verifikasi dan Pencairan.

Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi data dan dokumen.

Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan disalurkan dan penerima melakukan tanda tangan di buku penerimaan.

Cara Cek Nama Penerima BPNT Tahap 2 2026 Secara Mandiri.

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan nama penerima bansos menggunakan perangkat pribadi melalui laman resmi Kementerian Sosial.

Bagikan

Komentar tersedia di halaman terakhir

Berita Terkait