Kabar penting bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah memperbarui data penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode triwulan II tahun 2026.
Hasilnya, penerima bansos dipastikan berubah.
Ratusan ribu keluarga baru kini resmi masuk sebagai penerima, sementara penerima lama yang sudah tidak memenuhi kategori dikeluarkan dari daftar.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi data dan menekan angka bantuan yang tidak tepat sasaran.
475.821 KPM Baru Masuk Daftar Penerima PKH dan BPNT.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan sembako (BPNT) pada triwulan II tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima merupakan hal yang biasa terjadi setiap triwulan.
Penambahan sekitar 470.000 KPM baru ini terjadi setelah pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikerjakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," jelas Gus Ipul dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan bahwa DTSEN triwulan II 2026 kini telah memuat sekitar 289 juta data penduduk yang sudah direkonsiliasi dengan data Dukcapil.
Mengapa Penerima Bansos Bisa Berubah? Ini Alasannya.
Perubahan data penerima bansos bukan tanpa alasan.
Kemensos menjelaskan bahwa KPM lama bisa dikeluarkan dari daftar penerima karena beberapa alasan, seperti sudah dianggap sejahtera, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarganya.
Sebaliknya, penerima baru berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga masyarakat yang mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Kunjungan kerja Menteri Sosial ke Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Minggu (10/5/2026) juga menegaskan fokus pemerintah pada pemutakhiran data.
Dalam kunjungannya, Mensos melakukan pengecekan langsung pelaksanaan program dengan mencocokkan pemutakhiran data penerima program berdasarkan DTSEN.
"Data ini menjadi fondasi utama untuk melaksanakan program prioritas Presiden guna memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan berkeadilan," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini ada dugaan sekitar 40 persen penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Cara Cek Penerima PKH Mei 2026 Online Lewat HP.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online dengan mudah dan cepat melalui ponsel.
Pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.
- Melalui Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Buka browser di ponsel Anda (Google Chrome, Safari, atau lainnya).
Akses laman resmi cek bansos Kemensos.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
Isi kode captcha yang muncul di layar (klik refresh jika tidak terbaca).
Klik tombol "Cari Data".
Sistem kemudian akan menampilkan status penerima manfaat beserta jenis bantuan dan periode penyaluran.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
Masukkan NIK KTP 16 digit.
Isi hasil perhitungan yang muncul.
Klik "Cari Data".
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai.
Perlu diingat, jika nama belum terdaftar sebagai penerima, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala karena proses pemutakhiran data masih berlangsung.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bansos PKH 2026.
Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat triwulan.
