Berita

PNS dan Swasta Wajib Tahu! Ini Batas WFA Pasca Lebaran 2026

Admin Utama Diperbarui 0 2 menit 2 halaman
PNS dan Swasta Wajib Tahu! Ini Batas WFA Pasca Lebaran 2026

Bungko News – Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta setelah libur Lebaran 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan arus balik sekaligus menjaga produktivitas kerja nasional.

Lalu, sampai kapan WFA pasca Lebaran 2026 berlaku?

Jadwal Resmi WFA Pasca Lebaran 2026

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, pelaksanaan WFA setelah Lebaran berlangsung selama tiga hari.

Adapun jadwalnya sebagai berikut:

- Rabu, 25 Maret 2026 - Kamis, 26 Maret 2026 - Jumat, 27 Maret 2026

Dengan demikian, batas akhir WFA pasca Lebaran 2026 adalah Jumat, 27 Maret 2026.

Setelah itu, seluruh pegawai kembali bekerja secara normal di kantor mulai Senin, 30 Maret 2026.

Berlaku untuk ASN dan Pegawai Swasta

Kebijakan ini berlaku baik untuk ASN maupun pekerja di sektor swasta, meski dengan pendekatan yang sedikit berbeda.

Untuk ASN, WFA bersifat penyesuaian resmi yang diatur pemerintah melalui Kementerian PANRB.

Sementara itu, untuk pegawai swasta, penerapan WFA bersifat imbauan dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional masing-masing perusahaan.

WFA Bukan Libur Tambahan

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait