Bungko News – JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) aktif Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.
Mulai pekan ini, bansos berupa 20 kg beras dan 2 liter minyak goreng dibagikan secara bertahap hingga akhir Oktober 2025.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari alokasi bansos untuk periode Oktober-November 2025.
Meskipun penyaluran secara resmi dimulai sejak 6 Oktober 2025, masyarakat masih bisa mengecek status penerimaan hingga akhir bulan.
Pemerintah menegaskan, bansos ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang masih terdaftar aktif dalam program PKH maupun BPNT.
Kriteria Penerima Bansos Tambahan
Penerima bansos tambahan adalah KPM yang memiliki status aktif sebagai penerima PKH atau BPNT.
Pemerintah mengingatkan, bagi KPM yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, kemungkinan besar tidak akan terdaftar dalam sistem penerima bansos aktif.